BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BW (30) sopir truk pengangkut galon air ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kota Bogor pada Rabu (12/2/2025) malam. Kini, tersangka BW ditahan di Rutan Mapolres Bogor Kota.
"Iya benar, sejak semalam (BW, sopir truk galon) telah ditetapkan tersangka tadi malam (Rabu 12/2/2025)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Kamis (13/2/2025).
Kombes Jules menyatakan, tersangka BW akan dilakukan pemeriksaan. "Saat ini tersangka BW telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Bogor Kota," ujar Kombes Jules.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kendaraan beruntun maut terjadi di Tol Jagorawi jalur B arah Jakarta tepatnya di depan GT Ciawi 2 Kilometer (Km) 41, Kota Bogor, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat kecelakaan itu, delapan orang meninggal dunia dan sebelas orang luka berat dan ringan. Bahkan dua dari 8 korban meninggal dalam kondisi hangus terbakar.
Peristiwa terjadi berawal dari truk tronton muatan galon melaju kencang dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat melintas di gerbang tol Ciawi 2 diduga truk tronton tersebut mengalami kegagalan fungsi rem.
Tabrakan beruntun pun tak terhindarkan. Truk menabrak rangkaian kendaraan yang sedang mengantre melakukan transaksi pembayaran e-toll.
Korban meninggal dunia dan luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi. Sedangkan kendaraan telah dievakuasi dan saat ini dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait