Iluni UI Dampingi Alumni FEUI dalam Kasus Dugaan PO Fiktif

Abbas Ibnu Assarani
Ikatan Alumni Universitas Indonesia berkomitmen untuk mendampingi Dedi Abdul Rahmat Saleh, alumni FEUI angkatan 2001, yang menjadi korban dugaan rekayasa purchase order (PO) fiktif pegawai PT Sewu Sentral Primatatama, pemilik gerai minuman Re.juve. (Foto:Istimewa)

Iluni UI percaya, Re.juve memiliki komitmen untuk menangani permasalahan tersebut dengan adil, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut.

"Semoga komunikasi yang baik antara kedua belah pihak dapat berjalan lancar sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil," tambah Ahmad.

Sementara itu, Dedi Abdul Rahmat Saleh mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan penipuan dalam proyek yang dikelola oknum pegawai Re.juve, hingga menyebabkan dirinya mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dedi berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang transparan, baik melalui jalur mediasi maupun hukum, agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network