"Korban hilang kendali oleng ke kiri sehingga menabrak pohon ldi pinggir jalan sebelah kiri. Korban RM meninggal dunia dan MR mengalami luka-luka," ujar AKP Fiekry.
Kanit Gakkum menuturkan, korban meninggal dunia merupakan warga Jalan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Sedangkan korban MP yang dibonceng merupakan warga Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Korban diketahui tidak membawa surat-surat seperti SIM C dan STNK. Barang bukti serta surat-surat kendaraan yang terlibat diamankan di unit laka bagian tengah," tutur Kanit Gakkum.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait