BANDUNG - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung merazia sejumlah toko minuman keras di kawasan Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).
Dari razia untuk cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyambut bulan suci Ramadan 2025 tersebut, polisi menyita ribuan botol miras impor ilegal berbagai merek dan puluhan jeriken berisi tuak.
Pantauan di lokasi, toko-toko miras berjejer di seberang Terminal Leuwipanjang, tepi Jalan Soekarno-Hatta. Menurut warga, toko miras tersebut milik para pendatang dari Sumatera Utara (Sumut). Penjualan miras di kawasan ini telah berlangsung setahun terakhir.
Sebelum berubah menjadi toko miras, rumah toko (ruko) di kawasan ini ditempati para pedagang oleh-oleh khas Bandung dan warung makan.
Toko miras di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung. Di etalase, penjual menjajakan miras berbagai merek. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait