MUI: Siaran Ramadhan 2025 Harus Patuh Fatwa dan Regulasi KPI

Rizal Fadillah
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, pemantauan siaran Ramadhan 2025 cakupannya tidak hanya televisi, tetapi diperluas ke media sosial (medsos). 

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokom, Asrori S Karni mengatakan, media sosial memiliki pengaruh yang semakin kuat dalam amplifikasi narasi keagamaan, termasuk siaran Ramadhan. 

"Nanti kriteria media sosial dan bagaimana mekanisme pemantauannya sedang dimatangkan oleh Pokja Media Watch Komisi Infokom. Itu dari sisi objek yang dipantau," ucap Asrori kepada MUIDigital di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (20/2/2025).

Asrori menyebut, pemantauan siaran Ramadhan 2025 akan melibatkan MUI daerah dan beberapa kampus UIN sebagai tim pemantau Siaran Ramadhan. 

"Kita akan perluas kolaborasi pemantauan ini dengan MUI provinsi dan beberapa perguruan tinggi UIN sebagai tindak lanjut Infokom Go to Campus beberapa waktu lalu. Jadi civitas perguruan tinggi kita libatkan yang objeknya diperluas tadi dari sisi pemantau," katanya. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network