"Rutan Kelas I Bandung telah menerima satu orang tahanan KPK atas nama Ema Sumarna," kata Karutan Kebonwaru, Senin (24/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ujar Pance Daniel, administrasi lengkap tanpa penahanan terputus. Selain itu, dari pemeriksaan kesehatan, Ema mengidap penyakit diabetes sejak 2019 dan pemasangan ring jantung pada 2019 dan 2020.
"Tahanan tersebut (Ema Sumarna) dikirim ke Rutan Kelas I Bandung dalam rangka untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung tanggal 25 Februari," ujar Pance.
Ema Sumarna, tutur Larutan, akan ditahan di Rutan Kelas I Bandung hingga persidangan telah selesai dilaksanakan.
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi pengadaan CCTV, PJU, dan PJL menyeret Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal serta beberapa pihak swasta. Mereka telah divonis hukuman penjara.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait