BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
Ibadah ini menuntut umat Islam untuk menahan diri dari segala bentuk makan, minum, dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Nabi Muhammad SAW dengan tegas melarang seseorang berbuka tanpa uzur syar’i.
Namun, dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan bagi sebagian orang untuk tidak berpuasa, dengan kewajiban menggantinya di kemudian hari atau membayar fidyah sesuai ketentuan syariat.
Di sisi lain, salat lima waktu merupakan ibadah wajib yang tidak memiliki pengganti. Berbeda dengan puasa yang bisa diganti dengan qadha atau fidyah, seseorang yang meninggalkan salat wajib harus bertaubat kepada Allah dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi.
Lantas, apakah meninggalkan salat berakibat pada batalnya puasa?
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait