BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) M. Dawud Arif Khan mengatakan dana kelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target.
Tercatat, hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun, atau 101 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun.
Tak hanya itu, nilai manfaat juga meningkat, dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
Hal itu, disampaikannya saat BPKH bersama Komisi VIII DPR RI mengadakan sosialisasi keuangan haji di Bandung pada Sabtu (8/3/2025).
"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji, saat ink kondisi keuangan haji juga cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66 persen. Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," katanya.
BPKH terus berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah.
Selain itu, BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait