BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka.
THR ini diharapkan dapat menambah semarak suasana Lebaran dan membantu memenuhi kebutuhan yang meningkat di momen spesial tersebut.
Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Mulai Dicairkan?
Pemerintah biasanya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR. Namun, hingga saat ini, PP yang mengatur pencairan THR Lebaran 2025 belum diumumkan.
Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, THR seharusnya dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Dengan demikian, pencairan THR diperkirakan akan mulai dilakukan pada 20 Maret 2025. Namun, tanggal ini masih bersifat perkiraan dan jadwal resmi akan segera diumumkan oleh pemerintah.
Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun
Kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen pada tahun sebelumnya juga akan memengaruhi nilai THR yang diterima. Berikut adalah estimasi nominal THR berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688
- Golongan II: Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536
- Golongan IV: Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008
Proses Pencairan THR
Pencairan THR bagi pensiunan PNS dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan database kepegawaian. Proses pencairan berlangsung secara bertahap, dengan tetap memperhatikan batas waktu minimal 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Cara Cek Pencairan THR
Untuk mengecek pencairan THR, para pensiunan dapat mengakses informasi melalui:
- Website Resmi Taspen: Pensiunan PNS yang menerima pembayaran melalui PT Taspen dapat mengecek informasi pencairan melalui laman resmi atau aplikasi Taspen.
- Bank Penyalur: Penerima pensiun yang menggunakan bank sebagai tempat pencairan dapat mengecek saldo melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking.
- Gunakan Layanan Digital: Pemerintah dan PT Taspen menyediakan layanan online yang bisa diakses untuk mengecek status pencairan THR.
- Kantor Cabang Taspen Terdekat: Jika mengalami kendala, pensiunan dapat langsung mengunjungi kantor Taspen untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait