JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Masyarakat di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan kemunculan ajaran yang diduga menyimpang dari syariat Islam.
Ajaran yang menamakan dirinya Tarekat Ana' Loloa ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56). Ajaran Petta Bau ini memicu kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat, karena mengajarkan bahwa rukun Islam ada 11 dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.
Merespons hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat mengatakan, Kemenag telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu.
Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya. Untuk itu, Arsad mengapresiasi kesigapan Kepala KUA Tompobulu dan lintas sektoral lainnya.
“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya. Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ucap Arsad dilansir laman Kemenag, Senin (10/3/2025).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait