BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya di Jalan Gunung Kencana Nomor 5 RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil merespons melalui tulisan di secarik kertas dan diberikan ke awak media sekitar pukul 19.00 WIB. Tulisan yang diketik menggunakan komputer dan di-print tersebut diserahkan oleh salah seorang penghuni rumah mewah berlantai dua tersebut.
Kertas tersebut berisi tiga poin pernyataan dengan nama jelas Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membenarkan tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dikutip dari poin pertama dokumen tersebut.
Di poin kedua, Ridwan Kamil menyatakan, tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi. Pihaknya sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan akan membantu tim KPK secara profesional.
Selanjutnya di poin ketiga, hal-hal terkait lainnya, Kang Emil menuturkan, tidak dapat mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Oleh karena itu, ia mempersilahkan media massa bertanya langsung kepada tim KPK.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait