"Jika untuk sementara dan sedang menyiapkan proses pergantian jabatan Ketua Badan Pengelola Mesjid Istiqlal dan jabatan Imam Besar, sehingga dirangkap jabatan oleh Menteri Agama, hal itu bisa dipahami dan dimaklumi," ucap Jeje.
Namun, jika Menag terus menerus merangkap sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, maka tidak elok dipandang dan menyalahi aturan yang ada.
"Tapi jika kemudian untuk seterusnya, maka kondisi itu sangat tidak baik. Selain menyalahi regulasi, juga memberi kesan yang sangat tidak elok," ungkapnya.
Karena itu, dia juga mendesak agar pemerintah mengkaji ulang rangkap jabatan Menag-Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut. Sebab menurutnya, masih banyak fitur lain yang sebenarnya bisa menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal.
"Seakan tidak ada lagi figur atau tokoh yang memiliki kapasitas untuk menjabat Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal maupun figur dan tokoh yang mampu menjadi Imam Besar," imbuhnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait