Sebagai langkah konkret, AHY mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan satuan tugas percepatan pengelolaan sampah nasional yang akan berfokus pada infrastruktur serta penerapan kebijakan berbasis teknologi.
Dalam hal ini, pemerintah pusat akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan ini secara terintegrasi.
“Kita ingin menghadirkan kebijakan yang komprehensif terintegrasi. Yang menjadi ujung tombak sebetulnya pada pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan dan bersama-sama,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya nasional, AHY menyebut bahwa pemerintah juga akan menghadirkan gerakan nasional Indonesia bersih dari sampah.
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan.
“Sekali lagi bukan hanya infrastrukturnya, bukan hanya teknologinya, tetapi bagaimana kesadaran masyarakat ini bisa terus kita bangun bersama-sama,” tandasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait