KPK Segera Periksa Ridwan Kamil
Terkait kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemprov Jabar tersebut, KPK memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023, Ridwan Kamil. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang disita dari rumahnya saat penggeledahan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil), karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita. Tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," jelas Budi.
Suasana di depan rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Jalan Ciumbuleuit Kota Bandung, Senin (10/3/2025) lalu, saat penyisik KPK melakukan pengeledahan terkait kasus dugaan kasus korupsi di Bank BJB. (foto: detikjabar)
Selain Ridwan Kamil, KPK juga berencana memanggil sejumlah saksi lain untuk memberikan keterangan terkait hasil penggeledahan di Bandung. "Untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," tambah Budi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Jalan Ciumbeuleuit, Kelurahan Ciumbeuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) lalu. Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan kasus yang sedang ditangani. "Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) lalu.
Dua hari setelahnya, KPK kembali menggeledah kantor pusat Bank BJB di Jalan Naripan Kota Bandung, Rabu (12/3/2025). "Benar (penggeledahan di kantor Bank BJB)," ungkap Setyo. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait