BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bunga Laila Febrianti atau BL alias Lexsa (29) gelap mata saat kekasihnya Irma menolak bertukar pasangan dengan wanita lain. BL yang sedang dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang Camlet, menusuk leher korban Irma dengan sebilah pisau hingga tewas.
Peristiwa sadis itu terjadi di tempat kos Jalan Siliwangi, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung dekat gudang rongsok pada Sabtu 8 Maret 2025 pukul 03.30 WIB. Tempat kos tersebut dihuni dua pasangan lesbian, antara lain, BL, korban Irma, Lisna Wati atau LW, dan Meilani Ivanawati atau MI
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, kronologi kejadian berawal pada Jumat 7 Maret 2025, korban berinisial Irma bersama tersangka BL, Lisna Wati atau LW, dan Meilani Ivanawati atau MI menenggak minuman keras dan mengkonsumsi obat terlarang di tempat kos.
Tak lama kemudian, mereka berhenti minum karena salah seorang dari mereka mabuk berat. Lalu terjadi perselisihan karena LW meminta korban bertukar pasangan tidur. LW lebih suka tidur dengan BL.
Karena korban tidak mau, akhirnya terjadi perselisihan antara BL dengan korban Irma. LW dan MI menyaksikan pertengkaran BL dengan korban Irma di lokasi kejadian. Pelaku BL lantas mengambil pisau dapur dan menusuk leher Irma hingga tewas.
"Jadi motifnya karena memang cemburu. Korban sempat dibawa ke RS Selamun tapi nyawanya tak terselamatkan," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman, Senin (17/3/2025).
Kombes Budi menyatakan, setelah korban Irma dinyatakan meninggal, tersangka LW mengabari keluarga kakak korban dan menginformasikan bahwa Irma menjadi korban begal. Jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Ciamis.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait