Ayat tersebut menjelaskan bahwa ketika seseorang melakukan i’tikaf, ia tidak diperbolehkan untuk berhubungan suami istri dan harus tetap berada di dalam masjid.
Selain itu, hadis riwayat Aisyah ra. yang terdapat dalam Shahih Muslim juga menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. secara rutin melaksanakan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Setelah itu, istri-istri beliau melanjutkan kebiasaan tersebut.
Dalam buku Tuntunan Ramadhan yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dijelaskan bahwa i’tikaf merupakan aktivitas berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan melakukan ibadah tertentu demi meraih ridha Allah.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan I’tikaf
Kapan I’tikaf dilaksanakan? mengenai waktu pelaksanaan i’tikaf, para ulama memiliki pandangan yang beragam. Sebagian ulama, seperti Al-Hanafiyah, memperbolehkan i’tikaf dilaksanakan dalam waktu yang singkat tanpa batasan tertentu.
Sementara itu, Al-Malikiyah menyebutkan bahwa minimal waktu pelaksanaan i’tikaf adalah satu malam dan satu hari. Oleh karena itu, i’tikaf dapat dilakukan dengan durasi yang bervariasi, baik hanya beberapa jam atau bahkan sehari semalam.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait