“Nah, dimana Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup sudah berani membongkar satu objek wisata milik BUMD Jawa Barat. Tapi ada 10 lainnya yang milik swasta yang belum dibongkar, yang statusnya sama dengan Hibisc itu,” imbuhnya.
Selain itu, Ono juga menilai Dedi hanya melakukan pembongkaran bangunan tak berizin milik BUMD Jabar di atas lahan hijau milik PTPN yang dialihfungsikan di kawasan Puncak Bogor.
Hal itu diindikasikan jadi penyebab banjir yang menerjang kawasan Jabodetabek pada awal Maret lalu. Namun bangunan yang berdiri di atas lahan hijau milik PTPN yang dialihfungsikan itu bukan hanya bangunan milik BUMD, tetapi juga banyak bangunan swasta lainnya yang berstatus sama.
“Seharusnya diperlakukan sama, tidak pandang bulu. BUMD dan swasta harus diperlakukan sama, wajib dibongkar. Dan sekali lagi, tidak hanya di Bogor, tidak hanya di Cianjur tapi di wilayah-wilayah lain, saya yakin di wilayah lain ini akan sangat banyak sekali dan saya akan terus mendukung langkah yang dilakukan oleh Gubernur Jawa terkait dengan penertiban ini,” ujar Ono.
“Ini akan sangat banyak sekali ada beberapa villa, ada perumahan, ada resto juga ya kan semuanya hampir di wilayah PTPN dan juga kalau Eiger itu kan ada PTPN, ada juga yang wilayah kehutanan yang dikelola oleh Balai TNGP Taman Nasional Gede Pangrango,” tandasnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait