Hindari Calo, Peserta BP Jamsostek Bisa Gunakan Kanal Resmi Tanpa Biaya

Adi Haryanto
BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO dan menghindari perantara calo. Foto/Istimewa

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo.

Kondisi itu terutama pada saat pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya, Senin (24/3/2025).

Menurutnya pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), website LAPAK ASIK, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

"Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan 100% gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” sambung Boby.

Dia menjelasakan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO, atau dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Selain itu, pengajuan klaim juga bisa dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, semuanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya.

"Untuk mendapatkan informasi resmi, peserta dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat," ucapnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network