Awal 2025 Gelombang PHK Melanda Indonesia: Jawa Tengah Terparah

Aga Gustiana
BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana senilai Rp125 miliar untuk pembayaran santunan jaminan hari tua (JHT) bagi ribuan mantan karyawan Sritex yang terkena PHK. Foto Karyawan Sritex/Ist

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia ketenagakerjaan Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan, hampir empat kali lipat, dari data PHK Januari 2025 yang hanya mencatat 3.325 kasus.

Lonjakan PHK di Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah pekerja yang terkena PHK tertinggi, mencapai 57,37% dari total kasus PHK yang dilaporkan. Padahal, pada Januari 2025, Jawa Tengah tidak mencatatkan kasus PHK sama sekali. Lonjakan signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Peningkatan PHK di Provinsi Lainnya

Selain Jawa Tengah, beberapa provinsi lain juga mengalami peningkatan jumlah PHK yang signifikan:

  • Riau: Dari 323 kasus pada Januari, melonjak menjadi 3.530 kasus pada Februari.
  • Jawa Timur: Mengalami penambahan 978 kasus PHK.
  • Banten: Meningkat dari 149 kasus pada Januari menjadi 411 kasus pada Februari.


Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network