BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia ketenagakerjaan Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan, hampir empat kali lipat, dari data PHK Januari 2025 yang hanya mencatat 3.325 kasus.
Lonjakan PHK di Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah pekerja yang terkena PHK tertinggi, mencapai 57,37% dari total kasus PHK yang dilaporkan. Padahal, pada Januari 2025, Jawa Tengah tidak mencatatkan kasus PHK sama sekali. Lonjakan signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Peningkatan PHK di Provinsi Lainnya
Selain Jawa Tengah, beberapa provinsi lain juga mengalami peningkatan jumlah PHK yang signifikan:
- Riau: Dari 323 kasus pada Januari, melonjak menjadi 3.530 kasus pada Februari.
- Jawa Timur: Mengalami penambahan 978 kasus PHK.
- Banten: Meningkat dari 149 kasus pada Januari menjadi 411 kasus pada Februari.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait