Meski begitu, Dedi Mulyadi menyatakan, proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilanjutkan. Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jabar untuk menelusuri serta mengusut tuntas kejadian tersebut.
Dedi menyampaikan keprihatinannya atas ulah oknum yang memotong sebesar Rp200 ribu dari dana kompensasi Rp1 juta yang diberikan kepada sopir angkot.
Untuk itu, ia mengambil dua langkah tegas. Pertama, mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir. Kedua, memproses hukum pelaku pemotongan, terlepas dari dalih sumbangan sukarela.
"Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait