“Kepala bidang perhubungannya sudah menyampaikan bahwa dia tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat meminta ataupun memotong, bahkan menerima pun tidak. Bahkan dia sangat berharap semuanya diproses di kepolisian agar bisa berjalan secara objektif,” tambahnya.
Dedi menegaskan bahwa meskipun uang yang diminta telah dikembalikan, proses hukum tetap perlu berjalan agar kasus ini terang-benderang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Nanti biarkan Polres Bogor yang memberikan penjelasan siapa yang bersalah dalam masalah ini. Walaupun uangnya sudah dikembalikan, ini kan bisa memberikan klarifikasi kepada publik, dan tindakannya tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor adalah bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi, meskipun uang yang sempat dipotong telah dikembalikan.
"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," ujar Dedi melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Sabtu (5/4/2025).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait