“Tadi ada warga yang kehilangan KTP, langsung bisa dicetak di tempat. Kalau memang mudah, ya mudahkan. Kalau sulit, ya kita permudah. Semua harus kita selesaikan,” katanya.
Erwin pun mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang belum lengkap, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Layanan bisa dilakukan melalui kelurahan, kecamatan, mobil layanan keliling (Mepeling), atau gerai-gerai resmi Disdukcapil di berbagai titik di Kota Bandung.
“Kami juga mengingatkan warga non-permanen untuk segera melaporkan keberadaannya. Ini penting agar kami bisa memberikan pelayanan dan informasi terbaik,” ujarnya.
Ia kembali menekankan semua layanan adminduk di Kota Bandung gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Ingat, tidak dipungut biaya apa pun, baik untuk warga permanen maupun non-permanen,” tegas Erwin. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait