BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pelarian Muhamad Aryansyah alias Rian (24), pelaku begal yang sempat meresahkan warga Majalaya, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. Buronan kasus pencurian dengan kekerasan itu berhasil diringkus tim gabungan kepolisian setelah dilakukan pengejaran intensif selama 10 hari.
Rian ditangkap pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Jalan Raya Laswi, tepatnya depan Toko Elektronik Sari Mukti, Majalaya, Kabupaten Bandung. Saat diamankan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan kepolisian yang melakukan penyelidikan sejak kasus begal itu dilaporkan.
"Tim gabungan melakukan pelacakan selama 10 hari hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Majalaya bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum," ujar Aldi.
Begal Sadis Serang Buruh Pabrik Saat Pulang Kerja
Kasus yang menyeret nama Rian bermula dari aksi kejahatan yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, suasana pagi di kawasan Kampung Rancajigang, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, masih sepi.
Korban, Endah Lindaeni (47), seorang buruh pabrik PT Sharon asal Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, sedang berjalan kaki menuju rumah setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaannya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
