Beberapa waktu kemudian, Ino yang saat itu sedang berada di daerah Reni Jaya, Pamulang, bersama temannya Berniko Ponto, kembali bertemu LM. Dalam pertemuan itu, LM kembali menyatakan bahwa CA adalah anak dari Ino.
“Untuk membuktikan semua keterangannya, Ino siap menempuh jalur hukum dan bersedia menjalani tes DNA,” tegas Fikri.
Ia menambahkan bahwa pengakuan LM soal kehamilan dan bukti percakapan yang dimiliki kliennya akan dibuka untuk kepentingan hukum. Tes DNA, menurutnya, adalah bentuk pembuktian paling objektif dan Ino siap menjalaninya.
Saat ini, kata Fikri, Ino berada di wilayah Serang, Banten. Ia dalam kondisi siap jika dipanggil oleh penyidik untuk memberikan kesaksian.
“Ino selama ini berusaha menjaga komunikasi dengan LM, khususnya terkait tumbuh kembang CA. Namun, LM membatasi akses komunikasi. Ino hanya mendapat foto LM dan balita CA lewat pesan singkat, termasuk saat mengucapkan selamat ulang tahun tiap tahunnya. Kini, Ino siap memperjuangkan pengakuan secara hukum sebagai ayah biologis CA,” pungkas Fikri.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait