GARUT, iNewsBandungraya.id - Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril. Perkembangan terkini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
"Untuk hasilnya, kita belum dapatkan. Tapi, kita sudah lakukan pemeriksaan untuk tersangka kita periksa kejiwaannya," jelas Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada wartawan pada Selasa (22/4/2025).
Selain itu, Polres Garut juga masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan tidak senonoh Dokter Iril. Hingga saat ini, tercatat sudah lima laporan polisi resmi yang diterima terkait kasus ini.
"Sampai saat ini kita terima sebanyak 5 laporan polisi," ungkap AKP Joko.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video berdurasi 53 detik di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pencabulan oleh Dokter Iril terhadap pasiennya saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui insiden tersebut terjadi di sebuah klinik kesehatan swasta di Kecamatan Garut Kota pada 20 Juni 2024.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait