Lihat Aksi Premanisme, Laporkan ke Nomor 112, Polrestabes Bandung Siap Bertindak

Agus Warsudi
Ilustrasi aksi premanisme. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Kota Bandung dapat menghubungi nomor Bandung Siaga 112 jika melihat atau mengalami aksi premanisme. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung berkomitmen memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Nomor 112 merupakan layanan kegawatdaruratan yang beroperasi 24 jam tanpa henti.

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Wilayah Kota Bandung yang digelar di Hotel Atlantik, Kamis 17 April 2025. 

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan dihadiri oleh lintas instansi, termasuk Satreskrim Polrestabes Bandung, TNI, PMI, PLN, PT Telkom, Apjatel, serta berbagai tim cepat tanggap dan relawan.

Pemkot Bandung sebelumnya telah membentuk Satgas Anti Premanisme sebagai bagian dari upaya sistematis dalam menanggulangi aksi-aksi preman.

“Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat,” kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung AKP Yudid Sulistyo Asmoro.

AKP Yudid menyatakan, pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan profesional agar penindakan berjalan tegas sekaligus menjunjung nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5 laporan terkait aksi premanisme yang masuk melalui layanan Bandung Siaga 112. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan respons cepat dan transparan.

Tindakan premanisme, ujar AKP Yudid, dapat berupa berbagai tindakan pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, perusakan dan perbuatan lain yang melanggar hukum.

"Kalau ada hal hal seperti itu, silakan laporkan. Itu merupakan tindakan pidana. Kami mengimbau dan mengedukasi masyarakat supaya tidak melanggar hukum," ujar AKP Yudid. 

Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, dengan dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif dan kerja sama yang kuat antarinstansi, diharapkan dapat menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.

“Bandung harus menjadi kota yang damai dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari kita bersama sama menyadarkan diri kita dan lingkungan sekitar kita, untuk menghindari aksi premanisme,” kata Wakil Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Aswin Sulaeman mengatakan, premanisme adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma di masyarakat.

Aswin berharap Satgas Antipremanisme menyadarkan semua pihak bahwa ada norma-norma yang harus dijunjung tinggi. Sehingga masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar norma dan hukum.

"Menjaga adab adalah hal yang kunci. Maka Kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan," kata Aswin.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung Darto AP mengatakan, layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme. 

“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” kata Darto.

Layanan darurat ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi lain, seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat kepolisian, sehingga mempercepat waktu respon dalam penanganan di lapangan. Kolaborasi solid inilah yang menjadi kunci kecepatan dan keberhasilan penanganan kasus darurat di Kota Bandung.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network