Sidang Kasus Korupsi NPCI Jabar Dipenuhi Kejanggalan, Dugaan Rekayasa Mencuat

Aga Gustiana
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar. (Foto: Ist)

“Saya difitnah! Saya tidak pernah menerima uang itu. Itu bukan tanda tangan saya!” ucap Kevin sambil menangis tersedu di ruang sidang. Terdakwa lain, Supriatna Gumilar, bahkan terlihat menenangkan Kevin yang tak kuasa membendung emosinya.

Tak hanya soal penyerahan dana, kuasa hukum Cepi, Rusli Subrata, juga mengklarifikasi pengakuan Nadila yang menyebut pernah mentransfer Rp15 juta ke Cepi. Ia menegaskan bahwa dana itu adalah bagian dari utang pribadi sebesar Rp20 juta, dan justru masih ada sisa yang belum dibayar.

Sementara itu, Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Kevin Fabiano, menyoroti banyaknya kejanggalan dalam keterangan para saksi. Ia menduga kuat adanya rekayasa sistematis dalam penyidikan.

“Bagaimana mungkin saksi tidak tahu nama hotel tempat uang diserahkan? Foto tanpa Kevin, tanda tangan berbeda, LPJ yang diklaim buatan Kevin padahal tidak. Ini sangat janggal dan bisa dikategorikan sebagai pemberian keterangan palsu,” ujar Wa Ode tegas.

Ia juga mempertimbangkan untuk melaporkan para saksi ke polisi atas dugaan memberikan informasi palsu di persidangan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network