Tepis Isu Miring, Sekda Jabar Tegaskan Efisiensi Rp5,1 Triliun Murni untuk Rakyat

Rizal Fadillah
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD sesuai ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025. 

"Kami sangat transparan, bahkan proses pembahasannya diupload oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau. Warga masyarakat pun bisa mengakses struktur Pergeseran APBD 2025 dimaksud kapan saja dan dimana saja, di Website JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network