Pesantren di Jabar Gigit Jari, Bantuan Anggaran dari Pemprov Nol Rupiah

Rizal Fadillah
Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipastikan tidak mengalokasikan bantuan dana untuk pesantren alias "nol rupiah". Hal ini diketahui dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.

Keputusan ini sontak menuai kritik keras dari Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, yang menyebutnya sebagai bentuk "boikot gerakan keagamaan dan politik santri," bukan sekadar efisiensi anggaran.

"Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri," tegas Maulana dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Kegeraman politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini semakin bertambah setelah menelisik dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun.

Dirinya menyoroti alokasi anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mencapai Rp552 miliar untuk 10 program.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network