BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipastikan tidak mengalokasikan bantuan dana untuk pesantren alias "nol rupiah". Hal ini diketahui dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.
Keputusan ini sontak menuai kritik keras dari Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, yang menyebutnya sebagai bentuk "boikot gerakan keagamaan dan politik santri," bukan sekadar efisiensi anggaran.
"Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri," tegas Maulana dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Kegeraman politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini semakin bertambah setelah menelisik dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun.
Dirinya menyoroti alokasi anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mencapai Rp552 miliar untuk 10 program.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait