Adapun tuntutan kepada Dedi Mulyadi, sebagai berikut:
1. TPT (tingkat Pengangguran terbuka) yang paling tinggi se-Indonesia bisa dikurangi.
2. Pencaloan recruitmen pekerja baru harus diberantas di Jabar.
3. Disparitas upah di Jabar dan upah pekerja di atas satu tahun (struktur skala upah) harus dibuatkan sistem pengupahan yang berkeadilan.
4. Coverage Jaminan sosial tenaga kerja harus di naksimalkan dari Rp10 juta pekerja formal ternyata baru 50 persen yang terlindungi atau menjadi peserta Jaminan sosial ( BPJS ketenagakerjaan dan atau kesehatan).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait