BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar gembira datang dari dunia literasi dan warisan budaya! Naskah kuno Sunda yang sarat akan kearifan, "Sanghyang Siksa Kandang Karesian," kini masuk dalam nominasi bergengsi Memory of the World (MoW) UNESCO periode 2024-2025. Pengakuan ini mensejajarkan naskah berusia lebih dari 500 tahun tersebut dengan karya-karya agung dunia lainnya.
Dewan Eksekutif UNESCO baru-baru ini mengumumkan 74 nominasi yang direkomendasikan oleh International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO, termasuk "Sanghyang Siksa Kandang Karesian" yang diajukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Naskah ini menjadi satu-satunya yang dimiliki Indonesia dan saat ini tersimpan aman di Perpusnas dengan nomor registrasi L 630. Selain itu, karya-karya ulama sufi Hamzah Fansuri juga masuk nominasi melalui pengajuan bersama Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia.
"Siksa Kandang Karesian": Ajaran Suci untuk Kehidupan Bermasyarakat
Judul "Siksa Kandang Karesian" jika diterjemahkan berarti "Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi." Naskah yang diperkirakan ditulis pada tahun 1518 Masehi ini berisi pitutur (nasihat) tentang berbagai aspek kehidupan yang relevan bagi ayah, ibu, anak, dan seluruh anggota masyarakat, demi mencapai kemaslahatan lahir dan batin. Dalam tatanan masyarakat Sunda kuno (Tritangtu), Resi merupakan kaum agamawan yang memiliki kedudukan sejajar dengan Rama (pemimpin spiritual/adat) dan Ratu (pemimpin pemerintahan).
Perpusnas RI menilai bahwa "Sanghyang Siksa Kandang Karesian" memiliki signifikansi universal karena memuat ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas. Lebih dari sekadar itu, naskah ini juga merupakan artefak budaya yang berharga, menggambarkan lanskap sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Sunda pada abad ke-16 serta interaksinya dengan bangsa lain.
Kelangkaan yang Tak Ternilai:
Keistimewaan lain dari naskah ini adalah kelangkaannya. "Naskah ini termasuk langka karena hanya ada dua naskah saja di dunia sehingga nilai signifikansinya sebagai dokumen, tidak tergantikan," demikian pernyataan dari situs Perpusnas RI. Kedua naskah tersebut tersimpan di Perpusnas RI dengan nomor L 630 dan L 624, keduanya menjadi saksi bisu sejarah sebagai naskah Sunda Kuno tertua yang mencantumkan tahun penulisannya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait