"Senjatanya sang prabu adalah pedang, abet, pamuk, golok, peso, tondot, keris, raksaksa dijadikan dewanya, itulah senjata guna membunuh (musuh). Senjatanya petani adalah : kujang, baliung, patik, kored, sadap, Detya dijadikan dewanya; itulah untuk mengambil apa yang bisa dimakan dan diminum."
Masuknya "Sanghyang Siksa Kandang Karesian" dalam nominasi MoW UNESCO adalah pengakuan dunia atas kearifan lokal Sunda yang terkandung dalam naskah kuno ini. Semoga pengakuan ini semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya bangsa.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait