Sopir Minibus Penabrak Siswa SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Tersangka, Polisi: Sudah Cukup Bukti

Aga Gustiana
Polisi melakukan olah TKP di Jalan Anggrek, lokasi tabrakan beruntun yang melibatkan empat mobil dan satu motor. (FOTO: Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung)

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menunggu lampu merah. Secara tiba-tiba, sebuah mobil yang dikemudikan oleh HS melaju dan menabrak korban hingga terseret beberapa meter. Sulthan Abyan Fattan tewas di tempat akibat luka parah yang dideritanya.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena korban masih merupakan pelajar dan peristiwa terjadi di ruang publik yang semestinya aman bagi pengguna jalan. Polisi menyatakan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berkendara dengan penuh tanggung jawab guna menghindari tragedi serupa di masa mendatang.



Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network