Warga Bandung Urus SKCK Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat Online

Aga Gustiana
Biaya Perpanjang SKCK. Cek Cara dan Syarat yang Harus Dilengkapi. Foto: IDX Channel.

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Bandung:

  • Senin - Kamis:
    • Pendaftaran: 08.00 - 12.00 WIB
    • Pengambilan: 08.00 - 14.00 WIB
  • Jumat:
    • Pendaftaran: 08.00 - 11.00 WIB
    • Pengambilan: 08.00 - 12.00 WIB
  • Sabtu:
    • Pendaftaran: 08.00 - 10.00 WIB
    • Pengambilan: 08.00 - 10.00 WIB

Perpanjangan SKCK di Polrestabes Bandung Juga Lebih Mudah:

Jika masa berlaku SKCK Anda akan atau telah habis (tidak lebih dari 1 bulan), Anda juga bisa memperpanjangnya dengan langkah-langkah berikut:

  1. Lakukan pendaftaran ulang di POLRI Super App, seperti saat membuat SKCK baru. Pilih menu "Perpanjangan SKCK".
  2. Unggah dokumen yang dibutuhkan, yaitu SKCK lama yang akan diperpanjang, identitas (KTP, KK), dan pas foto terbaru ukuran 4x6 cm latar merah.
  3. Setelah mengisi data dan melakukan pembayaran secara online, cetak bukti barcode.
  4. Datangi Polrestabes Bandung dan serahkan dokumen yang diperlukan: SKCK lama (asli dan fotokopi), KTP dan pas foto terbaru, serta bukti registrasi online (barcode).

Dengan sistem online ini, pengurusan SKCK bagi warga Kota Bandung menjadi lebih efisien dan mudah. Pastikan semua dokumen Anda lengkap sebelum mendaftar, ya! Semoga informasi ini bermanfaat.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network