Sinergi UMKM dan Pemerintah, Pekerja SPPG Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Muhammad Rafki Razif
Perluasan keterlibatan UMKM dalam Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: iNews Bandungraya/Rafki R)

"Tidak hanya membangun dari pusat tetapi membangun dari ladang, dari dapur, dari pasar dan dari tangan-tangan pekerja kecil yang menopang keberlangsungan hidupnya. Disini BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud nyata komitmen negara untuk melindungi para pekerja yang terlibat didalamnya dari risiko risiko sosial yang dapat terjadi," tambahnya.

Selain kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pengusaha UMKM, dengan total mencapai Rp722 juta. Manfaat yang diberikan diantaranya santunan kematian, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

"Kami meyakini ketahanan pangan perlu didukung dengan perlindungan sosial dibelakangnya, karena ini bukan hanya soal perlindungan tapi soal keberlanjutan hidup rakyat yang berkeadilan serta memastikan bahwa setiap keringat kerja rakyat mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan nasional," imbuhnya.

Ady optimis, sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membangun ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja dari kota hingga desa, serta dari pabrik hingga warung kecil, sehingga Indonesia emas yang bebas cemas dapat terwujud.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network