Polrestabes Bandung Amankan 131 Orang dalam Operasi Berantas Premanisme di Kota Bandung

Agus Warsudi
Sebanyak 56 orang diduga preman diamankan petugas Polrestabes Bandung dan polsek jajaran. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Terhadap mereka yang diamankan, tutur Kapolrestabes Bandung, petugas akan melakukan pendataan. Mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, seperti, pemalakan, pemerasan, pengancaman, dan penganiayaan, polisi akan memberikan pembinaan.

"Sedangkan mereka yang terbukti melakukan tindak pidana, tentu diproses hukum," tutur Kapolrestabes Bandung.

Kombes Budi mengatakan, dari ratusan orang yang diamankan dalam razia antipremanis itu, beberapa di antaranya terbukti melakukan tindak pidana, seperti, membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

"Terhadap mereka yang terbukti melakukan tindak pidana, diproses hukum. Yang bawa ganja diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung," ucap Kombes Budi.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network