BANDUNG, INewsBandungraya.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ono Surono menegaskan bahwa anggaran untuk gaji, tunjangan dan fasilitas pejabat negara, termasuk anggota DPRD tidak termasuk dalam kategori yang bisa dipangkas sebagaimana diatur dalam surat edaran Mendagri serta Instruksi Presiden.
Hal ini dikatakan Ono menanggapi kabar tidak adanya pemotongan anggaran untuk fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Jabar, meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi belanja.
“Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat, soal DPRD yang tidak terdampak efisiensi, memang begitu ketentuannya. Gaji dan tunjangan bagi pejabat negara, kepala daerah, ASN, dan pejabat daerah tidak termasuk dalam belanja yang bisa diefisiensikan,”kata Ono, Rabu (21/5/2025).
Satu-satunya anggaran yang mengalami pemotongan, kata Ono, hanya belanja pakaian dinas (KDH) bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah (WKDH)
Dia mencontohkan anggaran pakaian dinas Gubernur Jabar dikurangi sekitar Rp150 juta, karena gubernur memilih tidak menggunakan seragam dinas.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait