Dia menilai kondisi ini melanggar berbagai peraturan daerah dan mencoreng citra Kota Bandung. Ia juga mengancam akan mengambil alih lahan tersebut jika pengelolanya tidak mampu menjaga kebersihan dan ketertiban.
Bahkan, Farhan juga menyoroti kemungkinan hilangnya sumur cagar budaya di lokasi tersebut, yang bisa berujung pada sanksi pidana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait