BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan penganiayaan berujung maut terjadi di Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Seorang pria berinisial EK (47), yang diketahui bekerja sebagai petani, tewas setelah ditusuk oleh KA (48), yang tak lain adalah warga sekampungnya.
Insiden tragis ini dipicu oleh rasa cemburu dan kecurigaan mendalam yang dipendam KA terhadap korban. Polisi menyebut KA menduga istrinya memiliki hubungan terlarang dengan EK sejak pertengahan tahun 2024.
“Pelaku mengaku sudah menaruh kecurigaan terhadap korban sejak Agustus tahun lalu. Ia percaya istrinya berselingkuh,” ungkap AKP Asep Nuron, Wakil Kasat Reskrim Polresta Bandung, Jumat (30/5/2025).
Ketegangan memuncak saat KA mengonfrontasi EK terkait dugaan perselingkuhan itu. Namun, korban membantah, dan situasi pun memanas hingga pelaku kehilangan kendali. Dalam ledakan emosi, KA menusukkan sebilah pisau ke punggung kiri EK.
“Luka tusuk di punggung sebelah kiri cukup dalam dan menyebabkan korban kehilangan banyak darah. Ini sesuai hasil autopsi,” jelas AKP Asep.
Setelah kejadian, KA berhasil diamankan aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey di wilayah Pasirjambu, tak jauh dari lokasi kejadian.
Kini, KA ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 353 tentang penganiayaan berat, dan Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait