Nikita Mirzani Segera Disidang, Dilimpahkan ke Kejaksaan 5 Juni

Ravie Wardani
Berkas perkara artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan telah dinyatakan lengkap (P21). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBandungraya.id – Berkas perkara artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan telah dinyatakan lengkap (P21). Sebagai tersangka, Nikita akan segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyerahan Nikita Mirzani beserta barang bukti ke Kejaksaan dijadwalkan pada 5 Juni 2025.

Pelimpahan ini sempat tertunda karena Nikita sempat sakit dan harus menjalani perawatan medis. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi, Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, membenarkan hal tersebut.

Syahron menambahkan, berkas perkara Nikita Mirzani sudah lengkap sejak 28 Mei 2025, yang berarti siap untuk dimintakan pertanggungjawaban di depan majelis hakim.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network