BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Polsek Astanaanyar menangkap pria berinisial HR (29), terduga pencuri motor bersenjata tajam samurai dan pisau. HR diringkus saat tepergok mendorong motor curian Suzuki Spin R 6295 LK.
Kapolsek Astanaanyar AKP Sudirianto mengatakan, kronologi kejadian berawal saat petugas Polsek Astaanyar menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari Rabu (23/9/2026) malam hingga Kamis (24/9/2026) dini hari.
Saat melaksanakan strong point di pertigaan Jalan Kopo-Jalan Pasirkoja Kota Bandung, anggota melihat laki-laki sedang mendorong motor dengan cara di-step oleh pengendara lain.
"Merasa curiga, anggota membuntuti pria tersebut hingga masuk ke dalam Hotel New Moonlight, Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astananayar, Kota Bandung. Pelaku memarkirkan motor di parkiran hotel," kata Kapolsek, Jumat (25/9/2026).
AKP Sudirianto menyatakan, saat anggota akan masuk dan mengecek ke tempat parkir, tersangka keluar dari hotel. Saat melihat petugas, tersangka HR melarikan diri.
"Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka tidak jauh dari hotel. Kemudian petugas menggeladah tersangka. Petugas menemukan satu bilah pisau berukuran kurang lebih 21 sentimeter," ujar AKP Sudirianto.
Kapolsek menuturkan, petugas Unit Reskrim Polsek Astanaanyar menginterogasi tersangka. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri motor di Jalan Pak Elas 6 RT 004/008, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi. Motor milik korban SN itu hilang saat terparkir di dekat rumah pada Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
