Baru Nikah Sebulan, Polisi Amankan Suami Istri di Cileunyi Bandung, Curi 4 Motor Dalam Sehari

Agi Ilman
Pasangan suami istri nekat mencuri sepeda motor milik warga yang tengah terparkir di depan Kedai Ayam Bang Dava, Jalan Raya Tagog-Cinunuk, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Jumat (30/5). Foto: Agi MPI.

“Mereka baru menikah, belum bekerja, dan tidak punya penghasilan. Ini pertama kalinya mereka mencuri, dan motifnya karena kesulitan ekonomi,” ungkapnya.

Dalam penangkapan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Deluxe yang telah diubah warna dari biru putih menjadi hitam, satu mata kunci astag berbentuk pipih runcing, satu kunci pas nomor 8, serta dua jaket yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cileunyi dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network