Syarat Penerima dan Proses Validasi DTKS
Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan data resmi yang dikelola oleh Kemensos sebagai acuan pemberian bantuan. Validasi dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat secara berkala.
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Tips Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Pastikan data kependudukan lengkap dan sesuai KTP
Laporkan kondisi sosial ekonomi ke RT/RW dan kelurahan
Ikuti proses pendataan ulang dari Dinas Sosial
Menjaga keakuratan data sangat penting agar lolos seleksi penerima bansos. Pemutakhiran data juga rutin dilakukan tiap triwulan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Tidak Kunjung Cair?
Jika nama Anda sudah tercantum namun bantuan belum cair, segera hubungi pendamping PKH atau dinas sosial terdekat.
Keterlambatan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesalahan data rekening atau belum aktifnya e-wallet penerima.
Kemensos juga menyediakan layanan aduan melalui email dan call center resmi.
Editor : Rizal Fadillah