“Minta maaf? Kenapa nggak dia yang minta maaf ke kami? Ini proses hukum, bukan urusan personal,” katanya menanggapi.
Ia juga mempertanyakan konsistensi Ridwan Kamil terkait kesiapan menjalani tes DNA.
“Pernah bilang siap tes DNA kalau ada perintah DVI Polri, kalau ada putusan pengadilan, atau jika ada kesepakatan. Tapi mana realisasinya?” tanya Markus.
Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025. Pihak penggugat menyatakan siap menerima jawaban resmi dari Ridwan Kamil dalam forum hukum tersebut.
“Kalau jawabannya bisa membuktikan fakta, ya bagus. Tapi prinsipnya, perjuangan akan membuahkan hasil,” tutup Markus.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait