Farhan Gulirkan Insentif Non-Tunai untuk Hotel Bandung, Cegah PHK Karyawan

Muhammad Rafki Razif
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: iNews/M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meluncurkan kebijakan insentif non-tunai sebagai upaya menyelamatkan industri perhotelan Bandung dari dampak lesunya okupansi kamar.

Bukan dengan pemberian uang tunai, melainkan melalui skema bantuan berupa pengalihan kegiatan pemerintahan ke hotel serta relaksasi pajak.

Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha hotel kelas menengah ke bawah, yang paling terdampak sejak adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Insentif ini bukan uang tunai, tapi kami akan arahkan kegiatan rapat atau event resmi Pemkot ke hotel-hotel terdampak, disertai pemotongan pajak penjualan dan PBB,” ujar Farhan saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (19/6/2025).

Agar kebijakan ini tepat sasaran, Farhan menekankan bahwa hanya hotel bintang tiga ke bawah yang akan menerima insentif. Hotel yang ingin mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Bandung juga wajib menandatangani perjanjian tidak melakukan PHK selama 12 bulan.

“Kami sedang menyusun payung hukum untuk kebijakan ini. Hotel penerima insentif harus berkomitmen tidak mem-PHK karyawan selama satu tahun,” tegas Farhan.

Menurut Wali Kota Farhan, hotel bintang tiga ke bawah adalah tulang punggung industri perhotelan di Bandung karena memiliki jumlah karyawan yang lebih banyak dan tingkat kerentanan finansial yang lebih tinggi.

“Kami tidak memberikan insentif ke hotel bintang empat atau lima. Fokus kami pada hotel kecil yang paling butuh dukungan,” jelasnya.

Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas sektor perhotelan Bandung sekaligus melindungi ribuan tenaga kerja di sektor hospitality agar tetap bisa bekerja di tengah tantangan ekonomi.

Dengan insentif berbasis kegiatan dan keringanan pajak, Farhan berharap bisa menjaga roda perekonomian kota tetap berjalan, tanpa harus mengorbankan hak-hak pekerja.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network