75 Orang Terjaring Pesta LGBT di Puncak, Polisi Sita Barang Bukti

Rina Rahadian
LGBT. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Setiap peserta diwajibkan membayar kontribusi sebesar Rp200.000 untuk mengikuti kegiatan yang diklaim sebagai acara internal komunitas.

Masih Dalam Proses Pemeriksaan dan Pendalaman

Saat ini, seluruh peserta pesta masih menjalani pemeriksaan oleh aparat untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang dilakukan. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor guna melakukan asesmen kesehatan dan sosial terhadap mereka.

“Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan legalitas kegiatan ini,” tambah Hendra.

Koordinasi Lintas Instansi untuk Tindak Lanjut

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat dan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan tempat umum, protokol kesehatan, atau norma sosial.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network