Gugatan Lisa Mariana Dinilai Tak Berdasar, Revelino Ajukan Intervensi demi Anak

Rina Rahadian
Tim kuasa hukum Revelino ajukan permohonan ke PN Bandung agar gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ditolak. Foto: Ist.

"Sebelum nama Ridwan Kamil disebut dalam perkara ini, klien kami telah memiliki relasi dengan Lisa Mariana dan pengakuan langsung dari Lisa bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan mereka," ujarnya.

Selain itu, Revelino siap menjalani tes DNA sebagai bukti ilmiah untuk memperkuat klaimnya. Ia juga berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena merasa haknya sebagai ayah terhambat oleh tindakan Lisa Mariana yang membatasi akses komunikasi dengan anak.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (30/6/2025), majelis hakim melakukan pemeriksaan legalitas kuasa hukum Revelino, serta kuasa hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Majelis hakim memutuskan untuk menanggapi gugatan intervensi ini dalam sidang lanjutan pekan depan.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan pihaknya menyambut baik gugatan intervensi dari Revelino karena dapat memperjelas fakta hukum yang sesungguhnya.

“Secara hukum dan logika, intervensi ini memperkuat posisi klien kami dan mengoreksi klaim yang diajukan oleh Lisa Mariana,” ujar Muslim.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network