BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja di Jalan Sulanjana, Kota Bandung pada Kamis (26/6/2025) dini hari. Para pelaku merupakan anak di bawah umur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keenam orang tersebut masih di bawah umur.
"Jadi kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur ABH atau anak berhadapan dengan hukum dan Undang-undang Perlindungan anak," kata Kapolrestabes Bandung, Selasa (1/7/2025).
Kombes Budi menyatakan, proses hukum terhadap enam anggota geng motor tersebut tetap berlanjut walaupun masih di bawah umur. "Proses hukum tetap berlanjut walaupun dipastikan mereka di bawah umur," ujarnya.
Menurut Kapolrestabes, keenam anggota geng motor yang ditangkap bukan warga Kota Bandung. Mereka dari Kota Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait