Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Remaja di Sulanjana Bandung

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. FOTO: AGUS WARSUDI/iNews.id

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja di Jalan Sulanjana, Kota Bandung pada Kamis (26/6/2025) dini hari. Para pelaku merupakan anak di bawah umur.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keenam orang tersebut masih di bawah umur.

"Jadi kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur ABH atau anak berhadapan dengan hukum dan Undang-undang Perlindungan anak," kata Kapolrestabes Bandung, Selasa (1/7/2025).

Kombes Budi menyatakan, proses hukum terhadap enam anggota geng motor tersebut tetap berlanjut walaupun masih di bawah umur. "Proses hukum tetap berlanjut walaupun dipastikan mereka di bawah umur," ujarnya.

Menurut Kapolrestabes, keenam anggota geng motor yang ditangkap bukan warga Kota Bandung. Mereka dari Kota Cimahi.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network