"Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Bagenda, pemantauan telah dilakukan sejak tiga bulan lalu, khususnya di Kecamatan Sepaku—wilayah yang masuk dalam lingkup administratif IKN. Satpol PP terus melakukan pengawasan intensif serta upaya penertiban di kawasan tersebut.
"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," jelasnya.
Masuknya praktik prostitusi ke wilayah yang dirancang sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia tentu menjadi perhatian serius. Pemerintah diharapkan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi sosial agar pembangunan IKN bebas dari masalah sosial seperti ini.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait