Kuota Pemain Asing Liga 1 Naik Jadi 11, Ini Hasil Lengkap RUPS PT LIB 2025

Rina Rahadian
Logo PT LIB. (Foto:Istimewa)

Langkah rebranding ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penyegaran identitas kompetisi dan peningkatan nilai komersial.

Liga 2 Dikelola Entitas Baru

Mulai musim 2025/2026, Liga 2 akan memiliki entitas manajemen tersendiri, dengan komposisi kepemilikan saham 52 persen untuk PT LIB dan 48 persen untuk klub peserta Liga 2. Model ini diyakini akan memberikan otonomi lebih besar dan meningkatkan nilai kompetisi kasta kedua.

Kuota Pemain Asing Liga 1 2025 Diperluas

Regulasi baru juga menetapkan kuota pemain asing Liga 1 meningkat menjadi 11 pemain. Namun, hanya 8 pemain asing yang boleh masuk daftar susunan pemain (DSP) dan dimainkan dalam satu pertandingan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Liga 1 di kancah internasional.

Aturan Wajib Pemain U-23

Setiap klub Liga 1 wajib mendaftarkan minimal lima pemain U-23. Dari jumlah tersebut, satu pemain U-23 wajib dimainkan minimal 45 menit dalam setiap laga.

Aturan ini bertujuan mendorong pembinaan pemain muda lokal sebagai pilar masa depan sepak bola Indonesia.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network